1. Regulasi dan Prosedur Pendirian Perusahaan
Pada zaman sekarang untuk mencari
pekerjaan sangat lah susah, keterbatasan perusahaan yang ada di indonesia
membatasi sumber daya manusia yang ada untuk mendapat kerja. Sehingga
tidak sedikit SDM yang ada berpikir untuk membuat usaha baru ( menjadi wirausaha)
dibandingkan melamar kerja. Dengan tujuan usaha yang dirintis menjadi besar dan
menjadi sebuah perusahaan yang nantinya dapat terus berkembang. Berikut ini
akan dijelaskan bentuk-bentuk badan usaha yang ada di indonesia dan prosedur
pendiriannya. Berikut
ini adalah syarat mendirikan sebuah perusahaan :
2. Bentuk-bentuk Usaha
Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga. Sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.
Jenis-Jenis Badan Usaha :
A. Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang berlandaskan asas-asas kekeluargaan.
B. BUMN
Badan Usaha Milik Negara (atau BUMN) ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah karyawan BUMN bukan pegawai negeri. BUMN sendiri sekarang ada 3 macam yaitu Perjan, Perum dan Persero.
C. Perjan
Perjan adalah bentuk badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat, Sehingga selalu merugi. Sekarang sudah tidak ada perusahaan BUMN yang menggunakan model perjan karena besarnya biaya untuk memelihara perjan-perjan tersebut sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN. Contoh Perjan: PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) kini berganti menjadi PT.KAI
D. Perum
Perum adalah perjan yang sudah diubah. Tujuannya tidak lagi berorientasi pelayanan tetapi sudah profit oriented. Sama seperti Perjan, perum di kelola oleh negara dengan status pegawainya sebagai Pegawai Negeri. Namun perusahaan masih merugi meskipun status Perjan diubah menjadi Perum, sehingga pemerintah terpaksa menjual sebagian saham Perum tersebut kepada publik (go public) dan statusnya diubah menjadi persero.
E. Persero
Persero adalah salah satu Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda dengan Perum atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham-saham. Persero dipimpin oleh direksi. Sedangkan pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta. Badan usaha ditulis PT < nama perusahaan > (Persero). Perusahaan ini tidak memperoleh fasilitas negara.
F. BUMS
Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang. Berdasarkan UUD 1945 pasal 33, bidang- bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak. Berdasarkan bentuk hukumnya Badan usaha milik swasta dibedakan atas :
G. Perusahaan Perekrutan
Perusahaan persekutuan adalah perusahaan yang memiliki 2 pemodal atau lebih. Ada 3 bentuk perusahaan persekutuan :
H. Firma
Firma (Fa) adalah badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap- tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal firma berasal dari anggota pendiri serta laba/ keuntungan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta pendirian.
Ciri-ciri Firma:
1) Para sekutu aktif di dalam mengelola perusahaan.
2) Tanggung jawab yang tidak terbatas atas segala resiko yang terjadi.
3) Akan berakhir jika salah satu anggota mengundurkan diri atau meninggal dunia.
I. Persekutuan Komanditer
Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh 2 orang atau lebih. Persekutuan komanditer mengenal 2 istilah yaitu :
Sekutu aktif adalah anggota yang memimpin/ menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang- utang perusahaan. Sekutu pasif / sekutu komanditer adalah anggota yang hanya menanamkan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak ikut campur dalam urusan operasional perusahaan. Sekutu pasif bertanggung jawab atas risiko yang terjadi sampai batas modal yang ditanam. Keuntungan yang diperoleh dari perusahaan dibagikan sesuai kesepakatan.
Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh 2 orang atau lebih. Persekutuan komanditer mengenal 2 istilah yaitu :
Sekutu aktif adalah anggota yang memimpin/ menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang- utang perusahaan. Sekutu pasif / sekutu komanditer adalah anggota yang hanya menanamkan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak ikut campur dalam urusan operasional perusahaan. Sekutu pasif bertanggung jawab atas risiko yang terjadi sampai batas modal yang ditanam. Keuntungan yang diperoleh dari perusahaan dibagikan sesuai kesepakatan.
J. Perseroan Terbatas
Perseroan terbatas (PT) adalah badan usaha yang modalnya diperoleh dari hasil penjualan saham. Setiap pemegang surat saham mempunyai hak atas perusahaan dan setiap pemegang surat saham berhak atas keuntungan (dividen). Berikut alur proses pendirian PT :
Perseroan terbatas (PT) adalah badan usaha yang modalnya diperoleh dari hasil penjualan saham. Setiap pemegang surat saham mempunyai hak atas perusahaan dan setiap pemegang surat saham berhak atas keuntungan (dividen). Berikut alur proses pendirian PT :
K. Yayasan
Yayasan adalah suatu badan usaha, tetapi tidak merupakan perusahaan karena tidak mencari keuntungan. Badan usaha ini didirikan untuk sosial dan berbadan hukum.
3. Prosedur dan Legalitas
A). Cek dan Pemesanan Nama Perusahaan
Permohonan diajukan kepada Notaris. Pengecekan nama perusahaan dilakukan untuk mengetahui apakah nama perseroan yang anda pilih sudah dipesan atau digunakan pihak lain atau belum, jika belum nama tersebut langsung bisa didaftarkan oleh NOTARIS melalui SISMINBAKUM untuk mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan HAM RI. Jika nama perseroan sudah dimiliki, maka anda harus mengganti dengan nama yang lain.
Lama proses :
· Cek dan pendaftaran nama perusahaan 1 hari kerja
· Persetujuan pemakaian Nama Perseroan Terbatas 5 hari kerja
B). Akta Pendirian Perseroan Terbatas
Permohonan diajukan kepada Notaris setelah mendapatkan kepastian mengenai pemakaian Nama Perseroan Terbatas, kemudian Notaris membuat buat Draf/Minuta Anggaran Dasar PT - Perseroan Terbatas yang sama isinya dengan Akta Pendirian untuk ditandatangani oleh para pendiri perusahaan atau kuasanya.
Disini para pendiri/kuasanya dapat memeriksa kembali dan atau melakukan perbaikan/penambahan isi anggaran dasar sebelum Notaris membuat akta pendirian PT - Perseroan Terbatas. Setelah minta anggaran dasar perseroan ditandatangani oleh para pendiri atau kuasanya kemudian Notaris membuat Akta Pendirian PT - Perseroan Terbatas sebagai bukti otentik Pendirian PT.
Persyaratan :
a). Fotokopi KTP para pendiri
b). Fotokopi KTP pengurus
c). Data perusahaan (nama pendiri, modal dasar, modal ditempatkan dan disetor, bidang usaha, susunan pengurus)
* Lama proses : 1-2 hari kerja setelah minuta ditandatangani oleh para pendiri atau kuasanya.
C). Surat Keterangan Domisili Perusahaan
Permohonan surat keterangan domisili perusahaan diajukan kepada Kepala Kantor Kelurahan setempat sesuai dengan alamat kantor perusahaan berada, sebagai bukti keterangan/keberadaan alamat perusahaan.
Persyaratan lain yang dibutuhkan :
a) Fotokopi kontrak/sewa tempat usaha atau bukti kepemilikan tempat usaha.
b) Surat keterangan dari pemilik gedung apabila bedomisili di gedung perkantoran/pertokoan.
c) Fotokopi PBB-pajak bumi dan bangunan tahun terakhir sesuai tempat usaha .
* Lama proses : 2 hari kerja setelah permohonan diajukan
D). Nomor Pokok Wajib Pajak
Permohonan pendaftaran wajib pajak badan usaha diajukan kepada Kepala Kantor. Pelayanan Pajak sesuai dengan keberadaan domisili perusahaan untuk mendapatkan :
a) Kartu NPWP
b) Surat keterangan tedaftar sebagai wajib pajak
Persyaratan :
a). Melampirkan bukti PPN atas sewa gedung
b). Melampirkan bukti pelunasan PBB-pajak bumi banguan
c). Melampirkan bukti kepemilikan atau bukti sewa/kontrak tempat usaha
* Lama proses : 1-2 hari kerja setelah permohonan diajukan
E). Pengesahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas
Permohonan ini diajukan kepada Menteri Hukum dan HAM RI untuk mendapatkan pengesahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas (SK Menteri Hukum dan HAM RI) sebagai Badan Hukum PT sesuai Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Persyaratan lain yang dibutuhkan :
a). Melampirkan surat pernyataan penyetoran modal yang ditandatangani oleh para pendiri perseroan terbatas.
b). Melampirkan NPWP-nomor pokok wajib pajak.
* Lama proses : 14-30 hari kerja setelah permohonan diajukan.
F). Surat Izin Usaha Perdagangan
Permohonan SIUP diajukan kepada Dinas Perdagangan Kota/Kabupaten untuk golongan SIUP menengah dan kecil, atau Dinas Perdagangan Propinsi untuk SIUP besar sesuai dengan tempat kedudukan perusahaan berada.
Persyaratan lain yang dibutuhkan :
a) SITU/HO untuk jenis kegiatan usaha yang dipersyaratkan adanya SITU berdasarkan Undang-Undang Gangguan.
b) Photo direktur utama/pimpinan perusahaan (3x4) sebanyak 2 (dua) lembar.
c) Mengisi Formulir pengajuan SIUP dengan materai
d) Fotocopy KTP penanggung jawab perusahaan (Direktur Utama/Direktur)
e) Pas Photo Direktur Utama/Direktur (berwarna dan berukuran 3×4 sebanyak 2 lembar)
f) Fotocopy NPWP Direktur Utama/Direktur
g) Surat Keterangan Domisili Usaha
h) Fotocopy izin tertentu untuk usaha-usaha tertentu
i) Fotocopy akte pendirian dan pengesahannya (SK dari Departemen Hukum dan HAM)
j) Surat Kuasa bila pengurusan dikuasakan (dengan materai Rp6000) dan KTP yang diberi kuasa
k) Keenam, mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
* Lama Proses : 14 hari kerja setelah permohonan diajukan kecuali untuk SIUP besar
G). Tanda Daftar Perusahaan
Permohonan pendaftaran diajukan kepada Kantor Pendaftaran Perusahaan yang berada di Kota/Kabupaten cq. Dinas Perdagangan.
Bagi perusahaan yang telah terdaftar akan diberikan sertifikat Tanda Daftar Perusahaan sebagai bukti bahwa Perusahaan/Badan Usaha telah melakukan Wajib Daftar Perusahaan sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No.37/M-DAG/PER/9/2007 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan.
Persyaratan lain yang dibutuhkan :
1. Mengisi Formulir pengajuan TDP dengan materai
2. Fotocopy KTP penanggung jawab perusahaan (Direktur Utama/Direktur)
3. Pas Photo Direktur Utama/Direktur (berwarna dan berukuran 3×4 sebanyak 2 lembar)
4. Fotofcopy PWP Direktur Utama/Direktur
5. Surat Keterangan Domisili Usaha
6. Fotocopy izin tertentu untuk usaha-usaha tertentu
7. Fotocopy akte pendirian dan pengesahannya (SK dari Departemen Hukum dan HAM)
8. Surat Kuasa bila pengurusan dikuasakan (dengan materai Rp6.000) dan KTP yang diberi kuasa
* Lama Proses : 14 hari kerja setelah permohonan diajukan
H). BNRI dan TBNRI
Ini adalah proses perseroan terbatas menjadi badan hukum lebih sempurna. Perusahaan yang telah diumumkan dalam tambahan berita acara negara Repbulik Indonesia, maka statusnya sebagai badan hukum telah sempurna.
Permohonan ini dapat diajukan setelah perusahaan memiliki Tanda Daftar Perusahaan dan telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman & HAM RI.
* Lama proses : 60-90 hari kerja setelah permohonan diajukan.
Yayasan adalah suatu badan usaha, tetapi tidak merupakan perusahaan karena tidak mencari keuntungan. Badan usaha ini didirikan untuk sosial dan berbadan hukum.
3. Prosedur dan Legalitas
A). Cek dan Pemesanan Nama Perusahaan
Permohonan diajukan kepada Notaris. Pengecekan nama perusahaan dilakukan untuk mengetahui apakah nama perseroan yang anda pilih sudah dipesan atau digunakan pihak lain atau belum, jika belum nama tersebut langsung bisa didaftarkan oleh NOTARIS melalui SISMINBAKUM untuk mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan HAM RI. Jika nama perseroan sudah dimiliki, maka anda harus mengganti dengan nama yang lain.
Lama proses :
· Cek dan pendaftaran nama perusahaan 1 hari kerja
· Persetujuan pemakaian Nama Perseroan Terbatas 5 hari kerja
B). Akta Pendirian Perseroan Terbatas
Permohonan diajukan kepada Notaris setelah mendapatkan kepastian mengenai pemakaian Nama Perseroan Terbatas, kemudian Notaris membuat buat Draf/Minuta Anggaran Dasar PT - Perseroan Terbatas yang sama isinya dengan Akta Pendirian untuk ditandatangani oleh para pendiri perusahaan atau kuasanya.
Disini para pendiri/kuasanya dapat memeriksa kembali dan atau melakukan perbaikan/penambahan isi anggaran dasar sebelum Notaris membuat akta pendirian PT - Perseroan Terbatas. Setelah minta anggaran dasar perseroan ditandatangani oleh para pendiri atau kuasanya kemudian Notaris membuat Akta Pendirian PT - Perseroan Terbatas sebagai bukti otentik Pendirian PT.
Persyaratan :
a). Fotokopi KTP para pendiri
b). Fotokopi KTP pengurus
c). Data perusahaan (nama pendiri, modal dasar, modal ditempatkan dan disetor, bidang usaha, susunan pengurus)
* Lama proses : 1-2 hari kerja setelah minuta ditandatangani oleh para pendiri atau kuasanya.
C). Surat Keterangan Domisili Perusahaan
Permohonan surat keterangan domisili perusahaan diajukan kepada Kepala Kantor Kelurahan setempat sesuai dengan alamat kantor perusahaan berada, sebagai bukti keterangan/keberadaan alamat perusahaan.
Persyaratan lain yang dibutuhkan :
a) Fotokopi kontrak/sewa tempat usaha atau bukti kepemilikan tempat usaha.
b) Surat keterangan dari pemilik gedung apabila bedomisili di gedung perkantoran/pertokoan.
c) Fotokopi PBB-pajak bumi dan bangunan tahun terakhir sesuai tempat usaha .
* Lama proses : 2 hari kerja setelah permohonan diajukan
D). Nomor Pokok Wajib Pajak
Permohonan pendaftaran wajib pajak badan usaha diajukan kepada Kepala Kantor. Pelayanan Pajak sesuai dengan keberadaan domisili perusahaan untuk mendapatkan :
a) Kartu NPWP
b) Surat keterangan tedaftar sebagai wajib pajak
Persyaratan :
a). Melampirkan bukti PPN atas sewa gedung
b). Melampirkan bukti pelunasan PBB-pajak bumi banguan
c). Melampirkan bukti kepemilikan atau bukti sewa/kontrak tempat usaha
* Lama proses : 1-2 hari kerja setelah permohonan diajukan
E). Pengesahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas
Permohonan ini diajukan kepada Menteri Hukum dan HAM RI untuk mendapatkan pengesahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas (SK Menteri Hukum dan HAM RI) sebagai Badan Hukum PT sesuai Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Persyaratan lain yang dibutuhkan :
a). Melampirkan surat pernyataan penyetoran modal yang ditandatangani oleh para pendiri perseroan terbatas.
b). Melampirkan NPWP-nomor pokok wajib pajak.
* Lama proses : 14-30 hari kerja setelah permohonan diajukan.
F). Surat Izin Usaha Perdagangan
Permohonan SIUP diajukan kepada Dinas Perdagangan Kota/Kabupaten untuk golongan SIUP menengah dan kecil, atau Dinas Perdagangan Propinsi untuk SIUP besar sesuai dengan tempat kedudukan perusahaan berada.
Persyaratan lain yang dibutuhkan :
a) SITU/HO untuk jenis kegiatan usaha yang dipersyaratkan adanya SITU berdasarkan Undang-Undang Gangguan.
b) Photo direktur utama/pimpinan perusahaan (3x4) sebanyak 2 (dua) lembar.
c) Mengisi Formulir pengajuan SIUP dengan materai
d) Fotocopy KTP penanggung jawab perusahaan (Direktur Utama/Direktur)
e) Pas Photo Direktur Utama/Direktur (berwarna dan berukuran 3×4 sebanyak 2 lembar)
f) Fotocopy NPWP Direktur Utama/Direktur
g) Surat Keterangan Domisili Usaha
h) Fotocopy izin tertentu untuk usaha-usaha tertentu
i) Fotocopy akte pendirian dan pengesahannya (SK dari Departemen Hukum dan HAM)
j) Surat Kuasa bila pengurusan dikuasakan (dengan materai Rp6000) dan KTP yang diberi kuasa
k) Keenam, mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
* Lama Proses : 14 hari kerja setelah permohonan diajukan kecuali untuk SIUP besar
G). Tanda Daftar Perusahaan
Permohonan pendaftaran diajukan kepada Kantor Pendaftaran Perusahaan yang berada di Kota/Kabupaten cq. Dinas Perdagangan.
Bagi perusahaan yang telah terdaftar akan diberikan sertifikat Tanda Daftar Perusahaan sebagai bukti bahwa Perusahaan/Badan Usaha telah melakukan Wajib Daftar Perusahaan sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No.37/M-DAG/PER/9/2007 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan.
Persyaratan lain yang dibutuhkan :
1. Mengisi Formulir pengajuan TDP dengan materai
2. Fotocopy KTP penanggung jawab perusahaan (Direktur Utama/Direktur)
3. Pas Photo Direktur Utama/Direktur (berwarna dan berukuran 3×4 sebanyak 2 lembar)
4. Fotofcopy PWP Direktur Utama/Direktur
5. Surat Keterangan Domisili Usaha
6. Fotocopy izin tertentu untuk usaha-usaha tertentu
7. Fotocopy akte pendirian dan pengesahannya (SK dari Departemen Hukum dan HAM)
8. Surat Kuasa bila pengurusan dikuasakan (dengan materai Rp6.000) dan KTP yang diberi kuasa
* Lama Proses : 14 hari kerja setelah permohonan diajukan
H). BNRI dan TBNRI
Ini adalah proses perseroan terbatas menjadi badan hukum lebih sempurna. Perusahaan yang telah diumumkan dalam tambahan berita acara negara Repbulik Indonesia, maka statusnya sebagai badan hukum telah sempurna.
Permohonan ini dapat diajukan setelah perusahaan memiliki Tanda Daftar Perusahaan dan telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman & HAM RI.
* Lama proses : 60-90 hari kerja setelah permohonan diajukan.
Biaya Pendirian PT
KUALIFIKASI
|
BIAYA
|
WAKTU
|
Kecil
|
11.500.000
|
59 hari kerja
|
Menengah
|
14.500.000
|
59 hari kerja
|
Besar
|
16.500.000
|
59 hari kerja
|
KUALIFIKASI
|
BIAYA
|
WAKTU
|
Kecil
|
17.500.000
|
25 hari kerja
|
Menengah
|
19.500.000
|
25 hari kerja
|
Besar
|
24.000.000
|
25 hr kerja
|
(Biaya Pendirian PT Paket Standar)
(Biaya Pendirian PT Paket Premium)
Penjelasan detail nya sebagai berikut :
Penjelasan detail nya sebagai berikut :
ð KECIL
Untuk pendirian PT dengan modal ditempatkan dan
disetor diatas Rp. 50 juta sampai dengan
Rp. 500 juta
Rp. 500 juta
ð MENENGAH
Untuk pendirian PT dengan modal ditempatkan dan disetor
diatas Rp. 500 juta sampai
dengan Rp. 10 milyar
dengan Rp. 10 milyar
ð BESAR
Untuk pendirian PT dengan modal ditempatkan dan disetor
diatas Rp. 10 milyar
4. Sumber Daya Manusia
4. Sumber Daya Manusia
Pada hakikatnya, SDM
berupa manusia yang dipekerjakan di sebuah organisasi sebagai
penggerak untuk
mencapai tujuan organisasi itu. Dewasa ini, perkembangan terbaru
memandang karyawan
bukan sebagai sumber daya belaka, melainkan lebih berupa modal atau
aset bagi institusi
atau organisasi. Karena itu kemudian muncullah istilah baru di luar H.R.
(Human Resources),
yaitu H.C. atau Human Capital. Di sini SDM dilihat bukan sekadar
sebagai aset utama,
tetapi aset yang bernilai dan dapat dilipatgandakan, dikembangkan
(bandingkan dengan
portfolio investasi) dan juga bukan sebaliknya sebagai liability
(beban,cost). Di sini
perspektif SDM sebagai investasi bagi institusi atau organisasi lebih
mengemuka.
Pengertian SDM dapat
dibagi menjadi dua, yaitu pengertian mikro dan makro. Pengertian
SDM secara mikro
adalah individu yang bekerja dan menjadi anggota suatu perusahaan atau
institusi dan biasa
disebut sebagai pegawai, buruh, karyawan, pekerja, tenaga kerja dan lain
sebagainya. Sedangkang
pengertian SDM secara makro adalah penduduk suatu negara yang
sudah memasuki usia
angkatan kerja, baik yang belum bekerja maupun yang sudah bekerja.
Secara garis besar,
pengertian Sumber Daya Manusia adalah individu yang bekerja sebagai
penggerak suatu
organisasi, baik institusi maupun perusahaan dan berfungsi sebagai aset yang
harus dilatih dan
dikembangkan kemampuannya.
5. Struktur Organisasi
Struktur organisasi
adalah susunan dari komponen-komponen dalam suatu organisasi. Struktur
organisasi menjelaskan tentang adanya pembagian kerja dan menjelaskan tentang
bagaimana fungsi atau kegiatan-kegiatan yang berbeda-beda tersebut
dikordinasikan. Selain itu struktur organisasi juga menunjukan spesialisasi-spesialisasi
pekerjaan, saluran perintah dan penyampaian laporan.
5.1.Elemen Struktur Organisasi
5.1.Elemen Struktur Organisasi
Ada
enam elemen kunci yang perlu diperhatikan oleh
para manajer ketika hendak mendesain struktur, antara lain:
o Spesialisasi pekerjaan. Sejauh mana tugas-tugas
dalam organisasi dibagi-bagi ke dalam beberapa pekerjaan tersendiri.
o
Departementalisasi. Dasar yang dipakai untuk mengelompokkan
pekerjaan secara bersama-sama. Departementalisasi dapat berupa proses,
produk, geografi, dan pelanggan.
o Rantai komando. Garis wewenang yang tanpa putus yang membentang
dari puncak organisasi ke eselon paling bawah dan menjelaskan siapa
bertanggung jawab kepada siapa.
o
Rentang kendali. Jumlah bawahan yang dapat diarahkan oleh
seorang manajer secara efisien dan efektif.
o
Sentralisasi dan Desentralisasi. Sentralisasi mengacu pada
sejauh mana tingkat pengambilan keputusan terkonsentrasi pada satu titik di
dalam organisasi. Desentralisasi adalah lawan dari sentralisasi.
o
Formalisasi. Sejauh mana pekerjaan-pekerjaan di dalam organisasi
dibakukan.
5.2. Tipe Struktur Organisasi
Tipe Struktur Organisasi terbagi menjadi lima,
yaitu:
5.2.1. Struktur Organisasi Sederhana
Struktur organisasi
sederhana ini hanya memiliki dua tingkatan, yaitu pemilik dan
pekerja. Perusahaan kecil dengan satu produk atau beberapa produk lain yang
saling berhubungan, biasanya menggunakan struktur organisasi ini.
Perusahaan-perusahaan yang menggunakan struktur organisasi sederhana
ini biasanya dikelola oleh pemiliknya sendiri yang sekaligus menangani
pekerjaan lain yang berhubungan dengan sebuah produk. Artinya, dalam struktur
sederhana ini, pemilik perusahaan cenderung mengambil semua keputusan penting
secara sendiri, dan terlibat langsung dalam setiap tahap kegiatan perusahaan.
Struktur organisasi
sederhana memiliki beberapa kelebihan dan kekurangan.
o
Kelebihan struktur organisasi sederhana adalah :
o
Pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan cepat
o
Sistemnya (imbalan, pengawasan dll) tidak rumit
o
Tidak mahal
Kelemahan dari
struktur sederhana adalah:
o
Cenderung berfokus pada pemilik perusahaan
o
Kesempatan untuk peningkatan karir relatif kecil
o
Dibutuhkan kemampuan yang lebih untuk pemilik perusahaan
o
Tidak sesuai untuk organisasi yang besar
5.2.2. Struktur
Organisasi Fungsional
Dalam struktur
organisasi fungsional, setiap manajer yang mempunyai spesialisasi
fungsional menggantikan tempat dan peranan si pemilik perusahaan.
Transisi menuju spesialisasi ini membutuhkan sebuah perubahan
substansial dalam gaya manajemen pimpinan perusahaan. Sebagai organisasi yang
menumbuhkan dan mengembangkan sejumlah produk dan pasar yang berkaitan,
struktur organisasi ini secara teratur berubah untuk merefleksikan spesialisasi
yang lebih besar. Untuk mengetahui format struktur organisasi fungsional,
lihat gambar berikut :
Struktur organisasi
fungsional ini mempunyai beberapa kelebihan, antara lain:
o
Efisiensi melalui spesialisasi
o
Komunikasi dan jaringan keputusannya relatif sederhana
o
Mempertahankan tingkat pengendalian strategi pada level
manajemen puncak
o
Dapat mendelegasi keputusan operasional sehari-hari
o
Mempermudah pengukuran output dan hasil dari setiap fungsi
Sedangkan kekurangan
dari struktur organisasi fungsional adalah:
o
Menyebabkan spesialisasi yang sempit
o
Dapat mendorong timbulnya persaingan dan konflik antar fungsi
o
Mengakibatkan sulitnya koordinasi di antara bidang-bidang
fungsional
o
Dapat menyebabkan tingginya biaya koordinasi antar fungsi
o
Identifikasi karyawan dengan kelompok spesialis membuat
perubahan menjadi sulit
o
Membatasi pengembangan keterampilan manajer yang lebih luas
5.2.3.Struktur
Organisasi Divisional
Ketika perusahaan
berkembang, perusahaan mulai memfokuskan perhatiannya pada pengelolaan
berbagai lini produk di berbagai industri dan mendesentralisasikan wewenangnya
dalam pengambilan keputusan. Ketika perusahaan mulai melakukan akuisisi dan
mengembangkan berbagai produk baru dalam industri dan pasar yang berbeda,
biasanya mengubah strukturnya menjadi struktur organisasi yang terdiri
dari beberapa divisi. Tiap-tiap divisi dapat beroperasi sendiri-sendiri
dibawah pengarahan seorang manajer divisi yang bertanggungjawab langsung kepada
CEO. Dalam struktur organisasi divisional, manajer divisi dapat mengembangkan
strategi untuk masing-masing divisinya dan mungkin saja mereka menghadapi
persaingan yang berbeda dengan divisi lainnya sehingga strategi yang ditempuh
mungkin juga berbeda dengan divisi lainnya. Pada organisasi divisional, divisi-divisi
tersebut dapat menjadi tempat yang baik untuk melatih para manajer muda. Selain
itu juga merupakan tempat yang baik dalam mengembangkan
intuisi kewiraswastaan serta meningkatkan sejumlah pusat inisiatif dalam
suatu perusahaan. Untuk mengetahui format struktur organisasi divisional,
perhatikan gambar berikut.
Sebagaimana struktur
organisasi yang lain, struktur organisasi divisional ini juga mempunyai
beberapa kelebihan dan kekurangan. Adapun kelebihan struktur organisasi
divisional antara lain:
o
Koordinasi antarfungsi menjadi lebih mudah dan cepat
o
Mempunyai fleksibilitas pada struktur perusahaan
o
Spesialisasi pada setiap divisi dapat dipertahankan
o
Kesempatan karir lebih terbuka
o
Menimbulkan kompetisi di dalam organisasi
o
Beban rutin CEO berkurang sehingga mempunyai waktu untuk
keputusan strategis
Sedangkan kekurangan
struktur organisasi divisional antara lain:
o
Mengkibatkan turunnya komunikasi antara spesialisasi funsional
o
Sangat potensial untuk menimbulkan persaingan antar divisi
o
Pendelegasian yang besar dapat menimbulkan masalah
5.2.4. Struktur
Strategic Business Unit
Ketika struktur
organisasi divisional menjadi sulit diterapkan karena CEO mempunyai terlalu
banyak divisi yang harus diurus, maka salah satu solusinya adalah
perusahaan mengubah struktur organisasinya dalam bentukstrategic business unit (SBU) atau strategic groups. Struktur SBU ini mengelompokkan
sejumlah divisi berdasarkan pada beberapa aspek seperti lini produk atau pasar.
Adapun kelebihan
struktur SBU antara lain:
o
Tanggungjawab setiap SBU jelas
o
Memperbaiki koordinasi
o
Sistem pengawasan untuk organisasi yang terdiversifikasi menjadi
lebih mudah
o
Masing-masing SBU lebih memahami lingkungan khususnya
Sedangkan kekurangan
stuktur SBU antara lain:
o
Struktur lebih tinggi
o
Biaya lebih tinggi
o
Berpotensi menimbulkan persaingan antar SBU dalam memperebutkan
sumberdaya
5.2.5. Struktur
Organisasi Matriks
Struktur organisasi
matriks digunakan untuk memudahkan pengembangan pelaksanaan beragam program
atau proyek. Setiap departemen dikepalai oleh vice precident
yang mempunyai tanggungjawab fungsional bagi seluruh proyek. Sedangkan
setiap manajer proyek mempunyai project responsibility untuk penyelesaian dan
implementasi strategi. Untuk mengetahui format struktur organisasi matriks,
perhatikan gambar berikut.
Sebagaimana
struktur-struktur organisasi lainnya, struktur organisasi matriks juga
mempunyai berbagai kelebihan dan kekurangan. Kelebihan struktur
organisasi matriks antara lain adalah:
o
Sesuai untuk beban kerja yang fluktuatif
o
Tujuan proyek menjadi lebih jelas
o
Memungkinkan untuk merespon pada beberapa sektor lingkungan
secara serentak
o
Banyak jalur untuk melakukan komunikasi
o
Pekerjaan dapat dipahami secara lebih jelas
Adapun kelemahan
struktur organisasi matriks antara lain:
o
Strukturnya sangat rumit
o
Biaya relatif tinggi
o
Memungkinkan timbulnya dualisme kepemimpinan
o
Relatif sulit karena terdapat kepentingan ganda sehingga
memerlukan koordinasi kuat
6. Aspek Pemasaran
Proses dalam pemenuhan kebutuhan dan keinginan manusia inilah
yang menjadi konsep pemasaran. Mulai dari pemenuhan produk (product), penetapan
harga (price), pengiriman barang (place), dan mempromosikan barang (promotion).
Seseorang yang bekerja dibidang pemasaran disebut pemasar. Pemasar ini
sebaiknya memiliki pengetahuan dalam konsep dan prinsip pemasaran agar kegiatan
pemasaran dapat tercapai sesuai dengan kebutuhan dan keinginan manusia terutama
pihak konsumen yang dituju.
Aspek pemasaran merupakan faktor strategis atau kunci dari
keberhasilan perusahaan, jika permintaan terhadap produk/jasa yang dibuat
kurang memadai seluruh kegiatan aspek-aspek yang lain tidak akan terwujud. Jika
prospek permintaan terhadap permintaan produk lebih kecil dari peawarannya maka
sitem produksi produk tersebut tidak layak dilaksanakan. Jika market space
masih tersedia maka perlu diselidiki apakah pasar masih mampu menampung produk
baru yang direncanakan. Untuk mengetahui potensi permintaan dan penawaran
terhadap suatu barang atau jasa, perlu dilakukan penelitian yang mendalam
tentang perkembangan permintaan dan jumlah pemasoknya. Perkembangan permintaan
dapat diduga melalui perubahan pendapatan, selera dan tingkah laku konsumen
dalam membeli barang dan jasa tersebut.
Pengertian Permintaan dan Penawaran, yaitu:
1.Permintaan : jumlah barang yang dibutuhkan konsumen yang
mempunyai kemampuan
untuk membeli pada berbagai tingkat harga.
2.Penawaran : berbagai kuantitas barang yang ditawarkan di pasar
pada berbagai tingkat
harga. Dapat dipengaruhi oleh : harga barang-barang lain, biaya
faktor produksi, tujuan
perusahaan dan tingkat teknologi.
Aspek pemasaran merupakan faktor yang
mendukung kesuksesan transaksi pemasaran produk terhadap permintaan pasar
terhadap produk itu sendiri. Aspek-aspek pemasaran meliputi:
1. Spesifikasi Produk
Produk yang ditawarkan kepada pasar merupakan
produk yang dapat memenuhi permintaan pasar, dari segi kualitas serta
kuantitas. Persaingan produk sejenis merupakan permasalahan utama dalam
memenangkan nilai jual serta kuantitas jual sebuah produk, karena setiap
perusahaan memiliki keunggulan masing-masing dalam mempromosikan keleibihan
produknya. Produk yang dipromosikan baik dari segi kualitasnya harus
memiliki kualitas yang sama dengan apa yang perusahaan tawarkan kepada pasar,
hal ini merupakan faktor penting untuk menjaga kepercayaan konsumen terhadap
produk yang ditawarkan oleh perusahaan.
2. Segmentasi Produk
Segmentasi produk merupakan proses pembagian
produk ke dalam beberapa jenis karakteristik dari sebuah produk yang diproduksi
dengan berbagai tipe inovasi yang dikembangkan. Contohnya, sebuah produk
shampo, pada produk shampo kualitas untuk menjaga kesehatan rambut menjadi
faktor utama, tetapi setiap kulit kepada masing-masing individu memiliki
perbedaan contohnya pria dan wanita, selain itu masalah yang ada pada rambut
juga bervariasi, seperti, kerontokan rambut, rambut bercabang, dan lain
sebagainya. Perusahaan harus melihat segmentasi ini untuk memberikan
produk-produk sesuai dengan kebutuhan karakteristik konsumen sehingga pemasaran
produk menjadi lebih maksimal.
3. Analisa Situasi Pasar
Untuk melempar produk ke pasaran, perusahaan
wajib menganalisa situasi pasar, dimana perusahaan harus mencari tahu kebutuhan
konsumesn sehingga produksi yang di lakukan oleh perusahaan memenuhi kuantitas
dari permintaan sehingga memperoleh keuntungan yang maksimal. Analisa pasar
dilakukan dengan melihat produk yang sejenis sejauh mana di minati konsumen,
dan lalukan penganalisaan terhadap kekurangan produk tersebut dan
memperbaikinya untuk memenuhi kebutuhan permintaan pasar akan produk yang
diproduksi. Pertimbangan penentuan harga produk juga dianalisa pada aspek ini,
sebab perusahaan harus mengetahui dan merencanakan target produk untuk kalangan
tingkat menengah kebawah atau menengah ke atas, tidak mungkin jika sebuah
restoran bintang 5 dengan harga makanan yang sangat mahal dibuka pada
lingkungan kecil menengahkan? atau mempromosikan sebuah produk mobil laborginin
di perkampungan? Itulah pentingnya analisa pasar harus dilakukan.
4. Analisa Pesaing
Dalam dunia bisnis tentu akan banyak
persaingan dengan perusahaan lain yang memproduksi produk yang sama, oleh
karena itu sebuah perusahaan wajib menganalisa produk yang ditawarkan oleh
pesaing serta harga yang dilempar kepasaran, sehingga perusahaan dapat memproduksi
produk yang memiliki kualitas tidak kalah dengan kualitas produk pesaing serta
harga jual pasar yang dapat distandarisasikan untuk menghindari kerugian dari
segi produksi, penjualan, serta kepercayaan konsumen.
5. Strategi Promosi
Promosi merupakan kegiatan pemasaran produk
yang sangat penting. Promosi membuat produk yang ingin dipasarkan menjadi
dikenal oleh konsumen sehingga memberikan kepercayaan konsumen terhadap
kualitas produk perusahaan. Promosi adalah memberikan informasi kepada
pasar tentang produk yang dipasarkan, untuk meningkatkan permintaan,
penjualan, laba, dan nilai suatu produk. Strategi-strategi yang dapat
ditawarkan saat melakukan promosi dapat berupa, pemberian diskon harga, produk
dengan kualitas tinggi dengan harga jual yang murah, produk yang ditawarkan
memiliki edisi tertentu sehingga menjadi sebuah produk yang langkah, atau
dengan menempelkan nama-nama public figur(biaya promosi cukup besar).
6. Pembuatan Media Promosi Berbasis TIK
Promosi berbasis teknologi informatika
merupakan promosi yang paling baik saat ini. Hal ini dibuktikan dengan
banyaknya website-website atau forum-forum yang menawaran jasa penjualan produk
atau yang lebih dikenal e-commerce. Tarif internet yang saat ini sangat murah
serta dapat diakses secara mobile menjadi salah satu keunggulan promosi produk
dengan teknologi informasi. Salah satu cara yang sangat tepat dalam
mempromosikan produk adalah dengan membuat sebuah website yang berisikan
tentang semua info produk yang ditawarkan serta membuat akun di jejaring sosial
sebagai media promosi yang cukup efektif.
8. Aspek Keuangan
Keuangan
merupakan fungsi bisnis yang sangat penting, dimana keuangan menjadi faktor
untuk menentukan anggaran, investasi, dan besarnya usahan yang akan dibuat.
Aspek Keuangan adalah faktor yang menentukan biaya yang di keluarkan serta
dihasilkan untuk membuat sebuah usaha yang optimal.
1. Komponen Biaya
Modal yang diinvestasikan akan digunakan
sebagai biaya modal. Pada umumnya komponen Biaya Modal (Cost of Capital)
terdiri dari Cost of Debt (biaya hutang) dan Cost of Equity (biaya modal
sendiri).
a. Cost
of Debt (Biaya Hutang)
Hutang dapat diperoleh dari lembaga pembiayaan
atau dengan menerbitkan surat pengakuan hutang (oligasi). Biaya hutang yang
berasal dari pinjaman adalah merupakan bunga yang harus dibayar perusahaan,
sedangkan biaya hutang dengan menerbitkan obligasi adalah tingkat pengembalian
hasil yang diinginkan (required of return) yang diharapkan investor yang
digunakan untuk sebagai tingkat diskonto dalam mencari nilai obligasi.
Suatu perusahaan memanfaatkan sumber
pembelanjaan utang, dengan tujuan untuk memperbesar tingkat pengembalian modal
sendiri (ekuitas). Biaya Utang dibagi menjadi dua macam yaitu:
·
Biaya Utang sebelum Pajak (before-tax cost of debt)
Menurut Warsono (2003: 139), besarnya biaya
utang sebelum pajak dapat ditentukan dengan menghitung besarnya tingkat hasil
internal (yield to maturity) atas arus kas obligasi, yang dinotasikan
dengan kd.
·
Biaya Utang setelah Pajak (after-tax cost of debt)
Menurut Warsono (2003: 139), mengatakan bahwa
perusahaan yang menggunakan sebagian sumber dananya dari utang akan terkena
kewajiban membayar bunga. Bunga merupakan salah satu bentuk beban bagi perusahaan
(interest expense). Dengan adanya beban bunga ini akan menyebabkan
besarnya pembayaran pajak penghasilan menjadi berkurang.
Biaya utang setelah pajak dapat dicari dengan
mengalikan biaya utang sebelum pajak dengan (1 - T), dengan T adalah tingkat
pajak marginal.
b. Cost of Equity (Biaya Modal Sendiri)
Biaya modal saham merupakan tingkat hasil pengembalian atas saham biasa yang diinginkan oleh para investor. Salah satu metode yang dapat digunakan dalam perhitungan biaya modal laba ditahan, yaitu pendekatan Capital Aset Pricing Model (CAPM), dimana biaya modal laba ditahan adalah tingkat pengembalian atas modal sendiri yang diinginkan oleh investor yang terdiri dari tingkat bunga bebas risiko dengan premi risiko pasar dikaliikan dengan β (resiko saham perusahaan). Iramani dan Febrian (2005).
Adapun variabel-variabel yang digunakan dalam penghitungan CAPM adalah sebagai berikut:
a. Tingkat Suku Bunga Bebas Risiko ( Rf )
Tingkat suku bunga bebas risiko diambil dari suku bunga rata-rata Sertifikat Bank Indonesia (SBI) selama satu tahun. Rf yang merupakan suku bunga obligasi pemerintah atau surat hutang pemerintah.
b. Return Pasar ( Rm )
Return pasar dapat diketahui dengan menggunakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) per bulan untuk tiap-tiap tahun.
c. Resiko Sistematis ( β )
Perkiraan koefisien beta saham ( β ) digunakan sebagai indeks dan risiko saham beta. Perhitungan beta dilakukan dengan pendekatan regresi.
2. Estimasi Biaya
Perhitungan biaya yang diperlukan dalam
membuat melakukan investasi. Perhitungan biaya meliputi, perhitungan, biaya
tempat, produksi, karyawan, perizinan pendirian usahan dan lain sebagainya.
Estimasi biaya harus tepat guna menghindari terjadinya dampak kerugian bagi
investor atau pendiri usaha, sehingga usaha yang dibuat dapat berjalan dengan
optimal
3. Penyusunan Anggaran Investasi
Anggaran merupakan perhitungan modal yang
dipergunakan dalam 1 periode tertentu. Penyusunan anggaran terdiri dari top
down dan bottom up.
·
Top Down
proses penyusunan anggaran tanpa
penentuan tujuan sebelumnya dan tidak berlandaskan teori yang jelas.
Proses penyusunan anggaran Top Down ini secara garis besar berupa pemberian
sejumlah uang dari pihak atasan kepada para karyawannya agar menggunakan
uang yang diberikan tersebut untuk menjalankan sebuah program.
·
Bottom Up
proses penyusunan anggaran berdasarkan tujuan
yang telah ditetapkan sebelumnya dan anggaran ditentukan belakangan setelah
tujuan selesai disusun. Proses penyusunan anggaran dari Bottom Up merupakan
Komunikasi strategis antara tujuan dengan anggaran .
4. Cash Flow
Tujuan utama laporan arus kas adalah
menyediakan informasi yang relevan mengenai penerimaan dan pembayaran kas
sebuah perusahaan selama suatu periode. Rincian
pengeluaran dan penerimaan kas di dalam
laporan arus kas dapat dibedakan menjadi tiga aktivitas, antara lain:
·
Aktivitas Operasi (Operating Activities)
Aktivitas ini meliputi segala aktivitas bisnis perusahaan yang berhubungan baik secara langsung, maupun tidak langsung dengan kegiatan operasional pokok atau yang utama dari perusahaan, yaitu dari transaksi yang digunakan untuk menentukan laba bersih.
Aktivitas ini meliputi segala aktivitas bisnis perusahaan yang berhubungan baik secara langsung, maupun tidak langsung dengan kegiatan operasional pokok atau yang utama dari perusahaan, yaitu dari transaksi yang digunakan untuk menentukan laba bersih.
·
Aktivitas Investasi
(Investing Activities)
Aktivitas ini meliputi segala kegiatan yang berhubungan dengan harta (assets) yang terdapat pada neraca.
Aktivitas ini meliputi segala kegiatan yang berhubungan dengan harta (assets) yang terdapat pada neraca.
·
Aktivitas Pembiayaan (Financing Activities)
Aktivitas ini akan memiliki kaitan dengan segala transaksi atau proses aktivitas bisnis suatu perusahaan yang mempengaruhi pos-pos kewajiban dan ekuitas pemilik.
Para investor biasanya terlebih dahulu akan memperhatikan laporan arus kas dibandingkan laporan laba rugi (income statement). Hal ini dikarenakan kas adalah tergolong harta lancar yang tingkat likuiditasnya paling tinggi di antara semua harta
lancar. Karena tingkat likuiditasnya paling tinggi, maka kas tersebut dapat dengan segera melunasi segala kewajiban yang ada pada perusahaan terhadap investor. Dengan kata lain, dalam keadaan yang paling buruk, sejauhmana perusahaan dalam
menjalankan aktivitas bisnisnya dapat melunasi kewajibannya, dapat diukur dengan seberapa besar nilai kas yang ada pada laporan arus kas-nya.
Aktivitas ini akan memiliki kaitan dengan segala transaksi atau proses aktivitas bisnis suatu perusahaan yang mempengaruhi pos-pos kewajiban dan ekuitas pemilik.
Para investor biasanya terlebih dahulu akan memperhatikan laporan arus kas dibandingkan laporan laba rugi (income statement). Hal ini dikarenakan kas adalah tergolong harta lancar yang tingkat likuiditasnya paling tinggi di antara semua harta
lancar. Karena tingkat likuiditasnya paling tinggi, maka kas tersebut dapat dengan segera melunasi segala kewajiban yang ada pada perusahaan terhadap investor. Dengan kata lain, dalam keadaan yang paling buruk, sejauhmana perusahaan dalam
menjalankan aktivitas bisnisnya dapat melunasi kewajibannya, dapat diukur dengan seberapa besar nilai kas yang ada pada laporan arus kas-nya.
5. Kriteria Investasi
Keputusan investasi merupakan keputusan
manajemen keuangan yang paling penting di antara ketiga keputusan jangka
panjang yang diambil manajer keuangan. Disebut penting, karena selain penanaman
modal pada bidang usaha yang membutuhkan modal yang besar, juga keputusan
tersebut mengandung risiko tertentu, serta langsung berpengaruh pada nilai
perusahaan.
Pada umumnya, langkah-langkah yang perlu
dilakukan dalam pengambilan keputusan investasi adalah sebagai berikut:
1. Adanya usulan investasi (proposal investasi).
2. Memperkirakan arus kas (cash flow) dari usulan investasi tersebut.
3. Mengevaluasi profitabilitas investasi dengan menggunakan beberapa metode penilaian kelayakan investasi.
4. Memutuskan menerima atau menolak usulan investasi tersebut.
Untuk menilai profitabilitas rencana investasi dikenal dua macam metode, yaitu metode konvensional dan metode non- konvensional (discounted cash flow). Dalam metode konvensional dipergunakan dua macam tolok ukur untuk menilai profitabilitas rencana investasi, yaitu payback period dan accounting rate of return, sedangkan dalam metode non-konvensional dikenal tiga macam tolok ukur profitabilitas, yaitu Net Present Value (NPV), Profitability Index (PI), dan Internal Rate of Return (IRR).
6. Pencatatan Keuangan
Keuangan yang masuk dan keluar oleh sebuah
perusahaan wajib untuk dibukukan, hal ini berkaitan dengan jumlah omzet yang
didapat oleh perusahaan sehingga dapat dilihat neraca serta statistik laba yang
diperoleh perusahaan dari satu periode secara kontinyu. Pembukuan
keuangan perusahaan biasanya dilakukan oleh staff accounting dengan mengambil
berbagai sumber keuangan, seperti produksi, penjualan, marketing ,dan bagian
perusahaan lainnya.
Komentar
Posting Komentar