Pernikahan merupakan salah satu acara yang sakral. Pernikahan adalah saat mempelai wanita dan mempelai pria bersanding bersama dan diikat dengan suatu tali pernikahan sesuai dengan agama. Banyak sekali suku dan budaya di Indonesia, tiap-tiap suku memiliki adat dan tata cara tersendiri dalam upacara Pernikahan. Termasuk adat Banjar, suku yang berasal dari Kalimantan Selatan ini juga mempunyai tahapan upacara pernikahan yang harus dilalui kedua mempelai sebelum sampai ke pelaminan, berikut ini tahapan-tahapan pernikahan adat Banjar, yaitu :
1. Basasuluh
Basasuluh merupakan tahapan yang pertama, yaitu tahap perkenalan. Sang mempelai akan mencari tahu berbagai informasi dari calon pasangan, hal ini dimaksudkan untuk lebih mengenal keluarga calon mempelai. tahapan ini biasa dilakukakn sebelum tahap lamaran.
2. Badatang dan Bapayuan
Badatang adalah proses lamaran, calon mempelai pria akan mendatangi pihak calon mempelai wanita. Badatang dilakukan jika kedua belah pihak sudah mantap dengan hubungan satu sama lain. Jika lamaran diterima kedua mempelai akan membahas tentang jujuran atau mahar yang disebut dengan Bapayung.
3.Mantar Patalian dan Jujuran
setelah proses lamaran, pihak calon mempelai pria harus memberikan barang barang sebagai tanda ikatan agar calon mempelai wanita tidak menerima lamaran orang lain. proses hantaran ini disebut dengan Mantar Patalian. Mantar Patalian dilakukan bersama dengan Mantar Jujuran. Mantar Jujuran proses memberikan uang mahar. Jujuran biasa di taruh diwadah yang sudah berisi beras kuning dan bunga rampai.
4.Bapingit dan Badudus
Bapingit adalah pengantin wanita dibatasi untuk kegiatan diluar rumah agar mempersiapkan mental dan fisiknya sebelum menikah. Sedangkan Badudus adalah proses adat menyimbolkan peralihan dari masa remaja ke masa dewasa siap untuk menikah. selain itu agar calon kedua mempelai jauh dari malapetaka.
5. Akad Nikah
Akad Nikah dilakukan dikediaman rumah si calon mempelai wanita, karena masyarakat Banjar mayoritas beragama muslim sehingga proses akad nikah ditemui dalam proses pernikahan adat Banjar. pada proses akad nikah mempelai wanita tidak duduk disamping mempelai pria. setelah dinyatakan sah barulah mempelai wanita didatangkan untuk disandingkan bersama suaminya.
source :http://iyakan.com/prosesi-adat-nikah/1192
Komentar
Posting Komentar